Apa itu Energi Baru Terbarukan?
Energi Baru Terbarukan (EBT) mengacu pada sumber energi yang berasal dari alam dan dapat diperbaharui secara terus menerus tanpa memerlukan penggantian yang signifikan dalam jangka pendek. EBT juga dikenal sebagai energi terbarukan atau energi hijau, dan melibatkan penggunaan sumber daya alam terbarukan, seperti sinar matahari, angin, biomassa, dan energi panas bumi. Dibandingkan dengan sumber energi konvensional seperti bahan bakar fosil, EBT memiliki dampak lingkungan yang lebih rendah karena menghasilkan sedikit atau tidak ada emisi gas rumah kaca dan polutan lainnya. EBT memiliki beberapa keunggulan lainnya, antara lain:
Berkelanjutan: Sumber daya alam yang dapat terus diperbarui, menjadikan EBT sebagai pilihan energi berkelanjutan dalam jangka panjang.
Ramah Lingkungan: Energi baru terbarukan menghasilkan sedikit atau tidak ada emisi gas rumah kaca atau polutan lainnya, sehingga membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Diversifikasi Energi: Membantu mendiversifikasi portofolio energi suatu negara, mengurangi ketergantungan pada sumber daya energi yang terbatas dan konvensional.
Penciptaan Lapangan Kerja: Industri EBT menciptakan lapangan kerja baru dalam produksi, instalasi, dan pemeliharaan.
Meskipun terdapat banyak keuntungan, tantangan seperti biaya awal yang tinggi, fluktuasi listrik yang tidak dapat diprediksi (seperti energi angin dan matahari), dan infrastruktur yang diperlukan untuk distribusi masih menimbulkan hambatan. Namun, dengan terus berkembangnya teknologi dan peningkatan investasi, Energi Baru Terbarukan terus menjadi solusi yang lebih berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan energi global.
Energi Baru Terbarukan di Indonesia
Indonesia dengan kekayaan alamnya yang melimpah mempunyai potensi besar untuk mengembangkan sumber energi baru terbarukan. Dalam upaya mencapai target EBT dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, peran sektor swasta tidak kalah penting dengan peran sektor pemerintahan. Indonesia menghadapi tantangan energi yang signifikan seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan peningkatan jumlah penduduk. Sembari memperhatikan keberlanjutan, pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan kontribusi EBT terhadap bauran energi nasional. Pada tahun 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan target bahwa 23% kebutuhan energi nasional harus berasal dari sumber energi baru terbarukan pada tahun 2025.