Mar 01, 2020 / Sertifikasi

KLAUSUL 4 : INTEGRASI SISTEM MANAJEMEN MUTU DAN K3 BERDASARKAN ISO 9001:2015 & ISO 45001:2018

KLAUSUL 4 : INTEGRASI SISTEM MANAJEMEN MUTU DAN K3 BERDASARKAN ISO 9001:2015 & ISO 45001:2018

KLAUSUL 4 : INTEGRASI SISTEM MANAJEMEN MUTU DAN K3 BERDASARKAN ISO 9001:2015 & ISO 45001:2018

 

Pembahasan Mengenai Klausul-klausul ISO integrasi ISO 9001:2015 & ISO 45001:2018, yang pertama kita mulai dari klausul 4 yaitu konteks organisasi, mari kita bahas :

 

4 Konteks dari organisasi

4.1 Memahami organisasi dan konteksnya

4.2 Memahami kebutuhan dan harapan dari pihak yang berkepentingan

4.3 Menentukan ruang lingkup dari sistem manajemen mutu

4.4 Sistem manajemen mutu /K3 dan prosesnya

 

4.1 Organisasi dan konteksnya

Organisasi harus menentukan berbagai isu eskternal dan internal

  • Yang relevan terhadap tujuan dan arahan strategisnya , dan
  • Yang dapat mempengaruhi kemampuannya dalam mencapai hasil yang diinginkan dari sistem manajemen mutu / K3

Organisasi harus memantau dan meninjau informasi mengenai berbagai isu tersebut.

 

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi & sertifikasi.. Golden Consulting

Catatan :

Isu bisa mencakup faktor atau kondisi yang positif dan negatif

Isu eksternal      : legal, teknologikal , kompetisi , pasar , budaya , lingkungan sosial dan ekonomi

Isu internal          : nilai , budaya , pengetahuan dan kinerja dari organisasi

Metode yang biasa digunakan dapat berupa :

SWOT :

  • Strengths
  • Weaknesses
  • Opportunities
  • Threats

Analisa PESTEL :

  • Political
  • Economic
  • Social
  • Technological
  • Legal
  • Environmental

 

4.2 Kebutuhan dan harapan dari pihak yang berkepentingan

Organisasi harus menentukan

  • Berbagai pihak yang berkepentingan yang relevan dengan sistem manajemen mutu /K3
  • Berbagai persyaratan dari pihak pihak tersebut yang relevan dengan system manajemen mutu /K3

Organisasi harus memantau dan meninjau informasi mengenai pihak pihak dan persyaratannya yang relevan.

 

4.3 Ruang lingkup dari sistem manajemen

Organisasi harus menentukan batasan dan keberlakuan dari sistem manajemen mutu untuk menetapkan ruang lingkupnya.

Organisasi harus mempertimbangkan:

  • Berbagai isu eksternal dan internal di 4.1.
  • Persyaratan yang relevan dari berbagai pihak yang berkepentingan di 4.2.
  • Batasan unit dan fungsi struktural organisasi
  • Produk dan pelayanan dari organisasi.
  • Kewenangan dan kemampuan dalam pengendalian & persuasi.

Ruang lingkup harus tersedia dan dijaga sebagai informasi terdokumentasi.

Ruang lingkup harus :

  • Menyatakan jenis dari produk dan pelayanan yang dicakup.
  • Menyediakan penjelasan untuk persyaratan yang dinyatakan tidak berlaku, dan ketidak berlakuan ini tidak mempengaruhi kemampuan dan tanggung jawab organisasi terhadap konsumen.

 

4.4 SMM/K3 dan prosesnya

4.4.1

Organisasi harus menetapkan , mengimplementasikan , menjaga , dan secara kontinu memperbaiki sistem manajemen mutunya /K 3 nya,

termasuk berbagai proses yang diperlukan dan interaksinya.

Organisasi harus menentukan berbagai proses yang diperlukan untuk sistem manajemen mutu /K3 dan penerapannya diseluruh organisasi.

  • Input dan output
  • Urutan dan interaksi
  • Kriteria dan metode penjaminan
  • Sumber daya dan ketersediaanya
  • Tanggung jawab dan otoritas
  • Memperhatikan risiko dan p eluang di 6.1
  • Mengevaluasi dan melakukan perubahan
  • Memperbaiki proses dan SMM/K3

4.4.2

Sejauh yang diperlukan, organisasi harus :

  • Menyediakan informasi terdokumentasi untuk mendukung operasi dari berbagai prosesnya.
  • Menyimpan informasi terdokumentasi untuk meyakinkan berbagai proses dijalankan sesuai dengan rencana.