Mar 01, 2019 / Sertifikasi

ISO 37001:2016 (SISTEM MANAJEMEN ANTI SUAP)

ISO 37001:2016 (SISTEM MANAJEMEN ANTI SUAP)

ISO 37001 adalah sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu perusahaan menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program kepatuhan anti-suap.

ISO 37001 adalah alat yang fleksibel yang dapat digunakan oleh setiap perusahaan, besar atau kecil, apakah itu di sektor publik, swasta atau non profit. Hal ini dapat disesuaikan sesuai dengan ukuran dan sifat perusahaan dan risiko suap yang dihadapinya.

ISO 37001 masuk standar Tipe A yang berarti harus disertifikasi dan diaudit. Terkait dengan hal itu, maka ada beberapa implikasi penting dari penerbitan ISO 37001 ini, yakni munculnya pasar sertifikasi dan audit manajemen anti suap. Memang salah satu pertimbangan penting mengapa anti suap di-ISO-kan karena ada potensi pasar yang besar di dalamnya.

Sertifikasi ISO 37001 tidak dilakukan oleh ISO, tetapi oleh pihak ketiga. Artinya ISO 37001 mensyaratkankan lembaga yang kredibel mengeluarkan sertifikat anti suap. Ia bisa memunculkan lembaga sertifikasi baru, atau lembaga sertifikasi yang ada menambah area kompetensinya. Pada saat yang sama order sertifikasi anti suap dari berbagi perusahaan terutama korporasi akan menguat.

Mengapa demikian? Sangat mungkin akan banyak perusahaan bisnis dan nonbisnis yang tertarik menerapkan standar ini karena, (1) memiliki manajemen anti suap bisa menjadi benchmark perusahaan, yang membedakan dia terhadap perusahaan lain,(2) memberikan jaminan padamanajemen, investor, pekerja, pelanggan, dan pemangku kepentingan (stakeholder) yang lainbahwa perusahaan sudah mengambil langkah untuk mengendalikan risiko suap, dan (3) merupakan bukti bahwa perusahaan sudah mengambil langkah rasional mengendalikan risiko suap.

Ketika sertifikat anti suap ini diberikan kepada sebuah perusahaan, harus dilakukan penilaian (audit) kepatuhan dari waktu ke waktu apakah standar ini diterapkan secara baik dan menyeluruh atau tidak.Inilah yang akan mendorong munculnya pasar audit kepatuhan.

Untuk memastikan sertifikasi anti suap tidak menjadi ladang suap baru, sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan program pengawasan sertifikasi dan audit kepatuhan ISO 37001.

Tujuan ISO 37001

Sertifikasi ISO 37001 tidak untuk menjamin bahwa di suatu Perusahaan tidak akan ada suap, namun kepatuhan terhadap standar ini dapat menunjukkan langkah yang tepat dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk mencegah penyuapan.

ISO 37001 dirancang untuk membantu perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen anti korupsi & suap . Standar ini menentukan serangkaian langkah-langkah yang harus diterapkan oleh perusahaan untuk membantu perusahaan mencegah , mendeteksi dan menangani korupsi & suap, dan memberikan bimbingan yang berkaitan dengan pelaksanaannya.

Keuntungan bagi Perusahaan yang menerapkan ISO 37001

Membantu memberikan jaminan kepada manajemen dan pemilik dari suatu perusahaan , dan penyandang dana, pelanggan dan rekan bisnis lainnya , bahwa perusahaan telah melaksanakan praktek kontrol anti suap yang baik yang diakui secara internasional
Ini membantu perusahaan dalam menerapkan sistem anti manajemen suap , atau dalam meningkatkan kontrol yang ada
Dalam hal penyelidikan, membantu memberikan bukti kepada jaksa atau pengadilan bahwa perusahaan telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyuapan.