Apr 30, 2020 / Sertifikasi

Beberapa Perbedaan OHSAS 18001 dengan ISO 45001

Beberapa Perbedaan OHSAS 18001 dengan ISO 45001

Beberapa perbedaan OHSAS 18001 dengan ISO 45001

OHSAS 18001 adalah standard yang dijadikan panduan internasional dalam penerapan sistem manajemen kesehatan keselamatan kerja. Pada 12 Maret 2018, OHSAS 18001 telah berganti menjadi ISO 45001. Organisasi yang masih menerapkan OHSAS 18001 diberikan kesempatan selama 3 (tiga) tahun untuk menerapkan ISO 45001. Sebelum menerapkan ISO 45001, sebaiknya kita mengetahui apa saja perbedaan ISO 45001 dan OHSAS 18001.

Tidak sedikit angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, bahkan lebih dari 2.78 juta kematian tiap tahunnya di seluruh dunia. Beban dari luka dan penyakit akibat kerja bagi pengusaha dan ekonomi sangat signifikan. Kerugian yang ditimbulkan diantaranya pensiun dini, kehilangan pekerja, dan besarnya biaya pengobatan.

Untuk menghadapi hal – hal diatas tersebut, British Standard Institution telah mengembangkan standard baru yakni ISO 45001 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamtan  Kerja. ISO 45001 berusaha dapat membantu organisasi untuk mengurangi angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja dengan meningkatkan keselamatan bagi seluruh pekerja, mengurangi risiko di tempat kerja dan menciptakan kondisi kerja yang lebih aman dan lebih baik. ISO 45001 dikembangkan oleh komite dari ahli kesehatan dan keselamatan kerja dengan struktur yang mengikuti sistem manajemen yang lain seperti ISO 14001 dan ISO 9001.

Meskipun antara OHSAS 18001 dan ISO 45001 sama –sama mengatur mengenai Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja, tetapi terdapat beberapa perbedaan. Berikut diantaranya :

  1. Perbedaan struktur

Perbedaan pertama adalah mengenai struktur. ISO 45001 berdasarkan kepada ISO Guide 83 (annex SL) mengatur struktur umum level tinggi, teks dan istilah umum serta definisi tentang generasi sistem manajemen yang baru (ISO 9001, ISO 14001 dan lain-lain). Struktur ini bertujuan memfasilitasi proses serta integrasi dengan beberapa sistem manajemen yang terharmonisasi, terstruktur juga efisien. Berikut merupakan truktur ISO 45001:

  1. Scope
  2. Normative References
  3. Terms and Definitions
  4. Context of the Organization
  5. Leadership
  6. Planning
  7. Support
  8. Operation
  9. Performance Evaluation
  10. Improvement

Sedangkan struktur OHSAS 18001 adalah :

  1. Scope
  2. Referensi Publikasi
  3. Terms and Definitions
  4. OH&S management system requirements

Dari struktur di atas dapat terlihat jelas bahwa terdapat penambahan klausul dalam ISO 45001. Hal ini berarti ada beberapa pembahasan klausul yang baru yang lebih detail dalam ISO 45001.

  1. Istilah baru

Pada ISO 45001, ada beberapa istilah baru juga dimasukkan seperti “monitoring”, “measurement”, “effectiveness”, dan “OH&S Opportunity”. Istilah baru ini tentunya akan pengaruh kepada pelaksanaan sistem manajemen yang diterapkan.

Sebagai contoh, ISO 45001 ini memperkenalkan kepada kita konsep “OH&S Opportunity” yang berarti:

circumstance or set of circumstances that can lead to improvement of OH&S performance”

OH&S Opportunity yang di identifikasi bersamaan dengan identifikasi risiko (risk identification).

Jelas berbeda dengan konsep OHSAS 18001 yang hanya mengidentifikasi risiko tanpa mengidentifikasi opportunity. Dengan kita mengidentifikasi opportunity, organisasi bisa menentukan hal-hal apa saja yang bisa diputuskan dengan pertimbangan opportunity yang tinggi.

 

  1. Perbedaan ISO 45001 dan OHSAS 18001 dalam Tujuan

Tujuan tertulis dari OHSAS 18001 dan ISO 45001 memang berbeda. OHSAS 18001 lebih berkonsetrasi kepada pengendalian risiko, sedangkan ISO 45001 lebih berkonsentrasi pada meningkatkan kinerja K3 secara proaktif.

Secara tertulis, tujuan OHSAS 18001 adalah:

to enable an organization to control its OH&S risks and improve its OH&S performance

Sedangkan tujuan ISO 45001 adalah:

to enable an organization to proactively improve its OH&S performance in preventing injury and ill-health

 

  1. Document & Record vs Documented information

Seringkali kita lebih memfokuskan pada pemeliharaan dokumen serta catatan (record) dalam pelaksanaan OHSAS 18001. Dalam ISO 45001, dokumen dan catatan ditiadakan dan menjadi istilah baru sebagai “documented information” yang diartikan sebagai:

information required to be controlled and maintained by an organization and the medium on which it is contained

Dalam ISO 45001 tidak mensyaratkan dokumen harus berupa prosedur, cetakan kertas. ISO 45001 memperbolehkan untuk documented information ini dalam format, bentuk dan media apapun dari sumber manapun.

 

  1. Penjelasan shall, should, may dan can

Kata penghubung “shall, should, may, can” merupakan kata yang banyak dipakai dalam OHSAS 18001. Kata-kata tersebut dalam Bahasa Indonesia sekilas memiliki arti yang sama yaitu “boleh/bisa”. Namun, sebenrnya keempat kata tersebut sebenarnya memiliki arti yang berbeda dan sayangnya tidak dijelaskan secara jelas pada OHSAS 18001.

Pada ISO 45001, perbedaan keempat kata tersebut dijelaskan pada bagian 0.5 contents of this document. Keempat kata tersebut berarti:

  • Shall menunjukkan keharusan
  • Should menunjukkan rekomendasi
  • May menunjukkan izin (permission)
  • Can menunjukkan kemungkinan atau kapabilitas

 

  1. Keberadaan Management Representative

Organisasi yang telah menggunakan OHSAS 18001 mendelegasikan tanggung jawab dari kesehatan dan keselamatan kerja kepada seorang safety manager daripada harus mengintegrasikan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja ke operasi organisasi. ISO 45001 mengharuskan adanya kerjasama dalam pelaksanaan aspek kesehatan dan keselamtan kerja pada semua sistem manajemen organisasi sehingga mengharuskan top management untuk dapat mengambil peran kepemimpinan yang lebih kuat.

 

  1. Partisipasi dan Konsultasi dari “non-managerial workers”

Top management, managerial worker, dan non-managerial worker merupakan 3 tingkat jenjang karir yang di susun dalam ISO 45001. Dalam segi jumlah, biasanya pekerja dalam posisi non-managerial worker lebih banyak daripada posisi yang lain. Selain jumlahnya banyak, pekerja dalam posisi non-managerial worker merupakan pekerja yang berhadapan langsung dengan risiko di tempat bekerja. Tetapi , alasan-alasan tersebut kadang tidak membuat posisi non-managerial worker kuat dalam Sistem Manajemen Keselamatan Kerja.

 

Dalam OHSAS 18001 tidak membahas secara spesifik mengenai partisipasi dan konsultasi non-managerial worker. Sedangkan pada ISO 45001 membahas ini pada klausul 5.4

Hal-hal yang diperluas untuk melibatkan partisipasi pekerja non-managerial antara lain:

  • Identifikasi bahaya, risiko dan peluang (opportunities)
  • Penentuan tindakan eliminasi bahaya dan pengendalian risiko K3
  • Penentuan persyaratan kompetensi, kebutuhan pelatihan, pelatihan dan evaluasi pelatihan
  • Investigasi kecelakaan dan tindakan pengendaliannya

Hal yang diperluas untuk melibatkan konsultasi pekerja non-managerial antara lain:

  • Kebijakan K3
  • Target K3
  • Pemenuhan legal
  • Pelaksanaan program audit

 

  1. Perencanaan (planning)

ISO 45001 menyebutkan 4 hal yang harus di jadikan pertimbangan, sedangkan pada OHSAS 18001 tidak menyebutkan hal-hal tersebut. Apa saja pertimbangan yang disebut kan pada ISO 45001 :

  • Isu-isu yang telah dijelaskan pada “organizational context
  • Persyaratan yang dijelaskan pada “interested parties
  • Skup dari SIstem Manajemen K3
  • Penyusunan dari risiko dan peluang

 

9 . Identifikasi bahaya

ISO 45001 menambahkan beberapa pertimbangan baru dalam identifikasi bahaya yang tidak disebutkan dalam OHSAS 18001.

Pertimbangan baru dalam identifikasi bahaya ISO 45001:

  • Faktor sosial meliputi beban kerja, jam kerja,victimizationharassmentdan bullying
  • Kecelakaan kerjabaik internal atau eksternal organisasi, termasuk juga kejadian gawat darurat dan penyebabnya
  • Potensi situasi darurat
  • Perubahan dari pengetahuan terhadap bahaya

 

  1. Penilaian peluang (opportunities)

Opportunities merupakan konsep baru pada ISO 45001 yang tidak dimiliki oleh OHSAS 18001. Organisasi harus memelihara proses untuk:

  • Peluang K3 untuk meningkatkan performa K3 termasuk peluang dalam adaptasi terhadap pekerjaan, organisasi kerja serta lingkungan pekerja
  • Peluang lain untuk meningkatkan sistem manajemen K3

 

  1. Klausul management of change

Meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja dengan cara mengurangi bahaya dan risiko dalam lingkungan kerja merupakan tujuan dari management of change atau manajemen perubahan.

Klausul management of change dibahas oleh ISO 45001 dalam 1 klausul tersendiri yaitu di klausul 8.1.3. Hal ini berbeda dengan OHSAS 18001 yang tidak memiliki klausul tersendiri untuk management of change karena terintegrasi seperti dalam klausul 4.3.1 dan 4.4.6.

 

  1. Klausul Improvement

OHSAS tidak memiliki klausul khusus yang membahas secara spesifik mengenai improvement tetapi tetap terintegrasi dengan klausul-klausul lain. Sedangkan pada ISO 45001 terdapat pada klausul 10

Untuk melakukan improvement, organisasi dapat melakukan investigasi kecelakaan, perbaikan ketidaksesuaian dan tindakan perbaikan serta program improvement lain. Organisasi dapat meningkatkan (improve) kesesuaian, kecukupan dan efektifitas dari manajemen K3 dengan:

  • Meningkatkan performa Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Promosi budaya yang mendukung sistem manajemen Keselamatan dan kesehatan kerja
  • Promosi partisipasi pekerja dalam menerapkan tindakan untuk peningkatan berkelanjutan dari sistem manajemen K3
  • Mengkomunikasikan hasil yang relevan dari peningkatan berkelanjutan kepada pekerja atau wakil dari pekerja
  • Memelihara documented informationsebagai bukti peningkatan berkelanjutan.